Surfe.be - Layanan iklan spanduk

Studi Literasi Akidah Islam

Oleh;
Ahmad Kembangjoyo

Kata Akidah Islam sering dibincangkan banyak kalangan, namun tak sedidikit juga yang masih bertanya-tanya apa itu akidah islam. Bahasan tentang akidah Islam para akademisi melakukan penelusuran melalui studi akidah Islam.

Kali ini kita akan membahas tentang studi akidah Islam berbasis literasi. Artinya pembahasan tentang studi akidah Islam tersebut berdasarkan al-Qur’an atau Hadits serta pendapat para ahli sebagai literaturnya.

Karena akidah Islam adalah bahasan tentang tauhid maka kita cari tahu dulu literatur mengenai apa itu tauhid dalam ranah studi literasi tentang akidah Islam.

Muslimah Studi Literasi Islam
Muslimah Studi
Pengertian Tauhid dan Akidah Islam

Sebagai pengantar bahwa tauhid memiliki arti sebuah penegasan atas keyakinan terhadap Tuhan Allah Yang Maha Esa dalam segala keadaan.

Tauhid secara Bahasa menurut Bahasa Kamus Besar Bahasa Indonesia versi web adalah bermakna “keesaan Allah, kepercayaannya bahwa Allah hanya satu” (kbbi.web.id n.d.).

Tauhid berasal dari kata “wahid” yang artinya “satu”. Dalam istilah Agama Islam, tauhid ialah keyakinan tentang satu atau Esanya Allah, maka segala pikiran dan teori berikut argumentasinya yang mengarah kepada kesimpulan bahwa Tuhan itu satu disebut dengan Ilmu Tauhid (Zainuddin 1992:2).

Hal tersebut sebagaimana dalam al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 163 yang artinya sebagai berikut:

“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang” lihat QS. al-Baqarah:163  (Depag RI 2011:24).

Kelompok ayat ini berbicara tentang Allah Swt. ia bermaksud menekankan bahwa betapa pentingnya mengingat nikmat-nikmat Allah swt., beribadah kepada-Nya, dan tidak meragukan ke-Esaan-Nya, dan tidak pula menganggap remeh ancaman-ancaman-Nya yang telah dicakup pada ayat-ayat sebelumnya (Shihab 2012: 447).

Selanjutnya adalah kata aqidah Islam. “Kata aqidah berasal dari bahasa arab yaitu kata kerja aqdun-aqoid berarti akal atau ikatan. Secara istilah aqidah berarti sesuatu yang wajib diyakini tanpa keraguan” (Ja'far 2019:13).

Sedangkan maksud dari aqidah Islamiyah yaitu meyakini secara sungguh- sungguh segala sesuatu yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. Inti dari akidah Islamiyah yaitu meng-Esakan Allah SWT. dengan meyakini bahwa tiada Tuhan yang wajib disembah selain Allah. Akidah merupakan pondasi dalam beragama (Ja'far 2019).

Penegasannya tentang tauhid adalah meng-Esakan Allah Swt. sehingga akidah Islamiyah dilakukan berdasarkan ke-Tauhidan.

Baca juga: Studi Agama Islam Metode Dan Sumbernya


Gadis Jilbab Jalan di Kebun

Gadis Jilbab di Kebun Studi

Studi Literasi Akidah Islam

Setiap orang memiliki keyakinan dengan ritme yang berbeda, dengan keberadaan ritme yang tidak sama tersebut diperlukan pencerahan yang mendasar. Tujuan pencerahan adalah supaya dalam menumbuhkembangkan keyakinan terhadap akidah (Tauhid) Islam tidak stagnasi atau justru mundur atau kendor.

Maju mundurnya akidah seorang muslim dapat dijadikan barometer secara pribadi tentang kualitas ke-Tauhidannya. Oleh karena untuk menopang kualitas akidah Islamiyah seseorang memerlukan ilmu dan latihan.

Teori keilmuan didapat dari literasi yang baik dan benar. Pengertiannya adalah ilmu yang didapat dalam rangka menumbuhkembangkan akidah Islam tersebut berasal dari literatur sumber utama dan para ahli yang telah teruji kepakarannya. Maksud teruji adalah hujjah yang digunakan merupakan hujjah yang kuat secara umum. Karena mempelajari ilmu tentang aqidah hukumnya wajib bagi tiap-tiap Muslim.

Setiap orang muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu, hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad Saw; “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim” (NU Online 2009).

Manusia memiliki potensi-potensi, baik potensi jasmani (skiil, motor ability), maupun potensi rohani (cipta, rasa, budi, dan karsa) yang dapat berkembang. Tetapi potensi-potensi tersebut akan dapat berkembang secara optimal hanya melalui belajar (Roesli, Syafi’i and Amalia 2018:333).

Baca juga: Studi Hukum Islam Di Indonesia

Dengan potensi tersebut mengkaji suatu ilmu adalah sarana untuk berkembang meningkatkan pemahaman dan memperluas wawasan. Semua ilmu yang sekiranya dapat memberikan informasi untuk menebalkan akidah Islam (Tauhid) kepada Allah perlu digali dan lebih dalam lagi.

Sumber Literasi Akidah Islam

Dalam studi akidah Islam terdapat beberapa sumber literasi. Diantara sumber literasi tersebut adalah; Al-Qur’an; Hadits; ijma’; Qiyas.

Sumber literasi utama adalah al-Qur’an, hal ini sebagaimana Imam al-Ghazali yang ditulis pada al-Risalah al-Laduniyyah, mengatakan, “Ahli nadhar (nalar) dalam ilmu akidah ini pertama kali berpegangan pada ayat-ayat Al-Qur'an, kemudian dengan hadits-hadits Rasul, dan terakhir pada dalil-dalil rasional dan argumentasi-argumentasi analogis (Suharto 2018).

Pertama al-Qur’an; Al-Qur’an merupakan sumber utama dan pertama dalam pengambilan hukum. Karena Al-Qur’an adalah perkataan Allah yang merupakan petunjuk kepada ummat manusia dan diwajibkan untuk berpegangan kepada Al-Qur’an. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 2; Al-Maidah Ayat 44-45, 47 (NU Online 2007).

Kedua Hadits; Al-Hadits/Sunnah Sumber kedua dalam menentukan hukum ialah sunnah Rasulullah ٍSAW. Karena Rasulullah yang berhak menjelaskan dan menafsirkan Al-Qur’an, maka As-Sunnah menduduki tempat kedua setelah Al-Qur’an. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat an-Nahl ayat 44 dan al-Hasyr ayat 7(NU Online 2007).

Ketiga ijma’; Al-Ijma’ Yang disebut Ijma’ ialah kesepakatan para Ulama’ atas suatu hukum setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw. Karena pada masa hidupnya Nabi Muhammad SAW seluruh persoalan hukum kembali kepada Beliau. Setelah wafatnya Nabi maka hukum dikembalikan kepada para sahabatnya dan para Mujtahid (NU Online 2007).

Kemudian ijma’ ada 2 macam:

  1. Ijma’ Bayani (الاجماع البياني) ialah apabila semua Mujtahid mengeluarkan pendapatnya baik berbentuk perkataan maupun tulisan yang menunjukkan kesepakatannya;
  2. Ijma’ Sukuti (الاجماع السكوتي) ialah apabila sebagian Mujtahid mengeluarkan pendapatnya dan sebagian yang lain diam, sedang diamnya menunjukkan setuju, bukan karena takut atau malu. Dalam ijma’ sukuti ini Ulama’ masih berselisih faham untuk diikuti, karena setuju dengan sikap diam tidak dapat dipastikan. Adapun ijma’ bayani telah disepakati suatu hukum, wajib bagi ummat Islam untuk mengikuti dan menta’ati.

Baca juga: Karakteristik Hukum Islam

Dijelaskan lebih lanjut bahwa “Karena para Ulama’ Mujtahid itu termasuk orang-orang yang lebih mengerti dalam maksud yang dikandung oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits, dan mereka itulah yang disebut Ulil Amri Minkum (اولىالامر منكم  ) Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat : 59”, jelas Nu Online.

Bahan Bacaan
Depag RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: Diponegoro, 2011.
Ja'far, Abd. Rozak. Studi Islam. Tangerang Selatan: Yayasan Asy Syariah Modern Indonesia, 2019.
kbbi.web.id. Tauhid. n.d. https://kbbi.web.id/tauhid (accessed 09 24, 2021).
NU Online. 4 Sumber Hukum dalam Aswaja. Juni 14, 2007. https://islam.nu.or.id/post/read/9215/4-sumber-hukum-dalam-aswaja (accessed 09 26, 2021).
—. Mencari Ilmu Demi Menggapai Ridho Allah. Juni 10, 2009. https://islam.nu.or.id/post/read/17546/mencari-ilmu-demi-menggapai-ridho-allah (accessed 09 26, 2021).
Roesli, Mohammad, Ahmad Syafi’i, and Aina Amalia. "Kajian Islam Tentang Partisipasi Orang Tua Dalam Pendidikan Anak." Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam (IAI Darussalam Blogagung Banyuwangi) Vol. IX, no. No. 2 (April 2018): 333.
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Cet. V. Vol. Vol. 1. Jakarta: Lentera Hati, 2012.
Suharto, Yusuf. Sumber Ilmu Tauhid dan Kedudukannya di Antara Ilmu-Ilmu Lain. Februari 23, 2018. https://islam.nu.or.id/post/read/86477/sumber-ilmu-tauhid-dan-kedudukannya-di-antara-ilmu-ilmu-lain (accessed 09 26, 2021).
Zainuddin. Ilmu Tauhid Lengkap. Jakarta: Rineka Cipta, 1992.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Studi Literasi Akidah Islam"

Posting Komentar

Mohon komentar yang baik untuk keharmonisan bersama