Kemenristek Akan Melakukan Pengurangan Perguruan Tinggi
Kemenristekdikti
berencana mengurangi 1.000 perguruan tinggi swasta hingga akhir 2018 mendatang.
Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignjo mengatakan hal itu
merupakan target yang ingin dicapai Menristekdikti Mohamad Nasir. "Pak
Menteri (Mohamad Nasir) inginnya tahun 2019 nanti jumlah PT yang di bawah
Kemenristekdikti berkurang 1.000," ucap Patdono di kantor
Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa (28/8). Patdono menjelaskan bahwa pengurangan
1.000 perguruan tinggi akan dilakukan melalui mekanisme merger atau
menggabungkan. Beberapa Perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa dan program
studi yang sedikit akan digabung menjadi satu.
(Wiwoho, 2018).
Wacana
yang digulirkan oleh Kemenristek tersebut mungkin karena begita banyaknya
perguruan tinggi menjamur di Indonesia hingga sampai ke pelosok-pelosok.
Meskipun demikian tidak mengapa jika kualitas yang dibangun dapat
dipertanggungjawabkan hingga sampai setandart capaian lulusan, bentuk sks yang
dikembangkan, rencana pembelajaran yang sengkron dengan visi dan misi program
studi dan masih banyak lagi yang lainnya. Namun disaat perkembangan pengelolaan
perguruan tinggi tidak seperti yang diharapkan sebagaimana dalam peraturan
standart penyelenggaraan pendidikan tinggi nasional maka dapat berakibat pada
pencabutan ijin operasional.
Dalam hal ini Vivo juga mengatakan menteri Riset Teknologi
dan Perguruan Tinggi, Muhammad Nasir mewacanakan kebijakan pengurangan jumlah
Satuan Kredit Semester (SKS) mahasiswa perguruan tinggi. Kebijakan itu diambil
lantaran jumlah SKS pada perkuliahan selama ini dinilai terlalu banyak dan
membebani mahasiswa (Tim, 2018).
Salah satu target nasional yang ditetapkan oleh
Kemenristekdikti hingga akhir tahun 2019 adalah mengurangi 1,000 Perguruan
Tinggi Swasta (PTS). Salah satu cara mencapai hal itu adalah meminta PTS untuk
melakukan penggabungan dan penyatuan (merger) perguruan tinggi (Bagus, 2017).
Patdono
mengatakan mekanisme merger cenderung beragam dan disesuaikan dengan kondisi
perguruan tinggi. Misalnya, ada 3 perguruan tinggi menjadi 1. Ada pula 4
perguruan tinggi yang dimerger menjadi satu. Patdono lalu mengatakan bahwa
upaya pengurangan jumlah perguruan tinggi dengan mekanisme merger sudah lama
dicanangkan Kemenristekdikti. Hingga bulan Agustus, Patdono mengklaim telah ada
ratusan perguruan tinggi yang tengah diproses Kemenristekdikti untuk dimerger.
"Sekarang dalam proses itu ada 200 usulan untuk melakukan merger,"
ucap Patdono. Mekanisme merger sendiri bersifat sukarela. Karenanya, masih
banyak perguruan tinggi swasta kecil yang belum mau digabung (Wiwoho, 2018).
Menristek
mengungkapkan, pengurangan beban SKS di perguruan tinggi masih dikaji secara
mendalam di eselon I Kemenristekdikti. Kajian juga dengan masukan-masukan dari
seluruh perguruan tinggi di Indonesia. "Saya ingin melontarkan ini
(pengurangan beban SKS) berkali-kali agar semuanya memahami kenyataan yang
sesungguhnya. Karena kalau kita tidak kompetitif nyatanya daya saing kita
sangat rendah," ujar Nasir di Semarang, Jumat, 30 November 2018 (Tim, 2018).
Wacana
pengurangan beban SKS, lanjut Nasir, berdasarkan beberapa pertimbangan. Di luar
negeri untuk menjadi seorang undergraduate,
mahasiswa hanya butuh 120 SKS. Sementara itu, di Indonesia saat ini cukup
banyak yakni 140 lebih SKS. "Jadi S1 tapi diakui undergraduate kalau di luar negeri, tidak pernah
diakui sebagai master. Diploma mereka hanya 90-100 SKS. Nah, makanya di kita
mau kita tata ulang. Kemungkinan ada perubahan (kurangi SKS), " (Tim, 2018).
Sumber:
Bagus. (2017, Oktober 11). Penggabungan dan Penyatuan Untuk
Meningkatkan Mutu dan Kesehatan PTS. Dipetik 12 15, 2018, dari Ristekdikti:
http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/index.php/2017/10/11/penggabungan-dan-penyatuan-untuk-meningkatkan-mutu-dan-kesehatan-pts/
Tim, V. (2018, November 30). Menristek Wacanakan Kurangi Beban SKS
Perguruan Tinggi. Dipetik 12 15, 2018, dari Viva:
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1099273-menristek-wacanakan-kurangi-beban-sks-perguruan-tinggi
Wiwoho, B. (2018, 08 28). Kemenristekdikti
Targetkan Kurangi 1.000 Perguruan Tinggi. Dipetik 12 15, 2018, dari CNN
Indonesia:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180828144732-20-325509/kemenristekdikti-targetkan-kurangi-1000-perguruan-tinggi?
0 Response to "Kemenristek Akan Melakukan Pengurangan Perguruan Tinggi"
Posting Komentar
Mohon komentar yang baik untuk keharmonisan bersama