Surfe.be - Layanan iklan spanduk

Manajemen Personil Pendidikan

Image: Sekolah | pixabay.com |

Manajemen personalia merupakan fragmen tata laksana yang memperhatikan warga-warga sebagai bagian dalam suatu organisasi, yang mengadakan dan melaksanakan pokok-pokok kegiatan yang tertata.

Penataan tersebut tersistem dengan baik mulai dari merekrut, menempatkan, membimbing dan mengembangkan dan mempergiat dalam suatu personalia secara berkelanjutan. Suatu organisasi membutuhkan hal tersebut.

Manajemen personil pendidikan dibutuhkan dalam sistem pendidikan di Indonesia, supaya penyelenggaraan pendidikan mulai dari pusat sampai dengan unit-unit penyelenggara pendidikan di bawah baik yang diselenggarakan pemerintah maupun oleh masyarakat berjalan sesuai standar nasional pendidikan.

Manajemen personil pendidikan tersebut diharapkan selain berjalan juga berfungsi dengan baik dan benar mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini sampai kepada jenjang pendidikan tinggi agar stagnasi inti pengelolaannya dapat dipenetrasi dengan capaian prestasi dari semua sektor yang ada.

Pengertian Manajemen Personil Pendidikan

Sebelum lebih jauh membicarakan manajemen personil pendidikan lebih teknisnya adalah personil sekolah atau perguruan tinggi, maka alangkah baiknya jika kita kupas dulu tentang pengertian manajemen personil pendidikan.

Hartati Sukirman et.al, (2002:20) mengatakan, “Secara operasional, manajemen personil sko1ah dimaknai sebagai proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja di sekolah secara efisien, demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya “.

Kemudian Mulyasa (2002:42) mengatakan, “Manajemen personil memiliki tujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan maksimal. Dengan demikian fungsi personalia yang harus dilaksanakan pimpinan adalah menarik, mengembangkan, menggaji dan memotivasi personil guna mencapai tujuan sistem. membantu anggota, mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karir tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi”.

Sementara Undang Undang Nomor 20 Thn. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  Psl. 39 dikatakan, “Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan. dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai basil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Jadi manajemen personil pendidikan dapat dikatakan suatu proses kegiatan yang meliputi pengelolaan semua jenis kegiatan yang relevan dengan tugas dan fungsi pegawai pada organisasi pendidikan menjadi bentuk terstruktur personalia.

Baca juga: Manajemen Kurikulum Pendidikan

Sedangkan personalia pendidikan terdiri dari semua orang dalam suatu sistem yang terlibat dalam tugas job kependidikan, seperti misalnya guru atau dosen sebagai tenaga pendidik untuk memegang peranan utama sebagai pendidik. Sementara itu administrator, dan supervisor adalah tenaga kependidikan untuk saling bekerja sama secara satu sama lain dengan baik di masyarakat pendidikan.

Ruang Lingkup Manajemen Personil Pendidikan

Ruang lingkup manajemen personil pendidikan ini mengacu pendapat Mulyasa (2002:23), adalah ruang lingkup manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencakup;

  1. perencanaan pegawai,
  2. pengadaan pegawai,
  3. pembinaan dan pengembangan pegawai,
  4. promosi dan mutasi,
  5. pemberhentian pegawai,
  6. kompensasi, dan
  7. penilaian pegawai.

Hartati Sukirman et,al, (2002:20) menyatakan, ruang lingkup manajemen personil meliputi pengadaan personil, penempatan dan penugasan, pembinaan dan pengembangan personil, dan pemberhentian personil.

Dapat dikatakan bahwa ruang lingkup manajemen personil pendidikan melingkupi semua hal tentang pengadaan personil, penempatan posisi atau penugasan, memberikan pembinaan dan sekaligus pengembangan personil tersebut, serta membuat sistem pemberhentian personil pendidikan.

Hal tersebut diperlukan untuk stabilitas dan kondusifitas dan dilakukan dengan baik dan benar supaya tujuan manajemen pendidikan bisa tercapai dengan tersedianya kualifikasi masing-masing personil. Selanjutnya kemampuan yang relevan juga menjadi pertimbangan untuk dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik sehingga kualitas dapat dijaga karena adanya tenaga-tenaga yang kualifid.

Manajemen Rekrutmen Personil Pendidikan

Manajemen rekrutmen personil pendidikan menurut Mulyasa (2002:43), Rekrutmen pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya .

Sementara Hartati Sukirman at.al, (2002:21) mengatakan, pengadaan personil merupakan tindakan yang dilakukan lembaga untuk mendapatkan tambahan pegawai yang melalui tahapan mulai dan pengumuman kebutuhan, menyeleksi sampai pengangkatannya.

Manajemen rekrutmen personil pendidikan dilakukan tidak serta merta berdasarkan kesukaan atau hasrat pimpinan namun pengadaan perekrutan personil pendidikan selayaknya melihat dan memperhatikan formasi yang ada.

Formasi personil pendidikan setidaknya melakukan evaluasi mengenai jumlah pegawai yang relevan dan struktur kepangkatan tanpa mengesampingkan kualifikasi yang relevan dan dibutuhkan supaya mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara substantif yang telah ditetapkan oleh suatu organisasi atau lembaga pendidikan yang ada. Jadi formasi tersebut ditetapkan berdasarkan pada estimasi beban kerja pada kurun waktu tertentu dengan memperhatikan milestone yang dimiliki.

Macam-macam pekerjaan yang ada baik yang bersifat rutinitas, maupun pekerjaan keahlian yang diperlukan sebenarnya telah terpetakan dengan baik melalui manajemen perencanaan. Dengan memiliki manajemen perencanaan maka manajemen perekrutan personil pendidikan dapat terdata dengan angka statistik. Tanpa ada statistika maka sulit untuk memetakan tugas dan sumber daya manusia yang dibutuhkan.

Hak itu relevan dengan pendapat A. A, Mangkunegara (2002:33), bahwa, diperlukan identifikasi dan evaluasi sumber-sumber penarikan pegawai dalam proses rekrutmen pegawai.

Ada dua macam sumber perekrutan pegawai, pertama dari dalam, dan kedua dari luar organisasi atau lembaga..

Baca juga: Manajemen Pendidikan

Sumber personil atau pegawai dari dalam organisasi atau lembaga. Mengenai hal itu Hartati Sukirman at.al, (2002:21) berpendapat, bahwa dikatakan, upaya pengadaan pegawai dapat ditempuh melalui proses penugasan yang didasarkan atas penilaian prestasi kerja dan struktur kerja yang ada di lembaga pendidikan, baik pemindahan ke jabatan yang lebih tinggi (promosi jabatan), sejenjang (transfer atau rotasi pekerjaan), maupun lebih rendah (demosi).

Hal tersebut cukup logis dengan mengambil sisi positif bahwa menarik personil pegawai yang berasal dari dalam institusi tidak memerlukan tahapan pengumuman. Karena telah teridentifikasi apa layak ditempati siapa dapat dengan mudah ditentukan.

Sumber personil atau pegawai dari luar organisasi atau lembaga, Hartati Sukirman at.al, (2002:21) mengatakan, bahwa upaya pengadaan pegawai ini ditempuh dengan merekrut tenaga baru atau yang belum pernah bekerja di lembaga bersangkutan. Pengadaan pegawai dapat melalui media massa, lembaga pendidikan, departemen tenaga pendidikan, ataupun lamaran kerja yang sudah masuk ke lembaga.

Intinya adalah sumber perekrutan atau penarikan personil/pegawai dapat diambil dari internal institusi dan / atau dari eksternal institusi pendidikan. Namun penarikan sumber personil atau pegawai tersebut akan mempengaruhi prosedur rumusan rekrutmen. Meskipun rekrutmen tersebut merupakan otonomi, tetap diperlukan parameter untuk dipedomani. Hal itu diperlukan supaya ada pijakan secara sistematis bukan berdasarkan keinginan pimpinan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Manajemen Personil Pendidikan"

Posting Komentar

Mohon komentar yang baik untuk keharmonisan bersama