Perguruan Tinggi Dan Radikalisme, Informasi Update Pada Mid Semester Ganjil 2021
Image: pixabay.com
Sebelum
2021 gencar obrolan tentang kurikulum kampus termasuk di antaranya ide merdeka
belajar. Covid–19 sebagai pandemi membawa dampak buruk pada semua lapisan dan
sekaligus membawa sisi menguntungkan bagi kalangan tertentu.
Terlepas
hal ini siapa menguntungkan siapa pada sektor apa sama sekali tidak terkait. Nah paragraf sebelumnya hanya sebuah pengantar saja untuk memunculkan inspirasi penulisan.
Jelasnya
belakangan update informasi media online yang memunculkan berbagai wacana tentang
dunia kampus pasca terjadinya ledakan di Makasar beberapa hari lalu.
Contohnya
informasi datang dari cnnindonesia.com, pada (30/03/2021) lalu dengan judul “Cegah
Radikalisme, PBNU Minta Kampus Ubah Kurikulum Agama”.
Dalam
informasi tersebut disampaikan bahwa Ketua Umum Pengurus besar Nahdlatul Ulama
(PBNU) Said Aqil Siroj, meminta perguruan tinggi mengubah kurikulum mata kuliah
pendidikan agama. Beliau menilai perlu ada perubahan demi menagkal penyebaran
paham radikalisme.
Disampaikan
“Menurut saya, pelajaran agama 14 kali pertemuan jangan semua diisi oleh aqidah
dan syariah. Agama itu ada tiga, aqidah, syariah, ahlak”, katan Said Aqil dalam
sebuah seminar virtual pada Selasa (30/3), lalu.
Informasi
senada juga disampaikan oleh suara.com pada (30/03/2021), lalu. Dikatakan bahwa
Said Aqil menyampaikan agar mahasiswa bisa menerapkan keperibadian yang baik
dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam.
Setidaknya
ada 10 kali pertemuan yang menurut Said berisi “Hormat kepada orang tua,
silaturahim, tolong-menolong, membantu orang lagi susah, menghormati tamu,
menghormati tetangga, nengok orang sakit, ta’ziah, mendoakan satu sama lain,
tidak boleh hasut, tidak boleh dengki, tidak boleh adu domba, tidak boleh hoaks
dan seterusnya.
Sementara
inilahsultra.com pada (24/03/2021), menyampaikan informasi bahwa Kepolisian
Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kerjasama dengan Pengurus Wilayah
Nahdatul Ulama Sultra dan Universitas Haluoleo untuk cegah
Radikalisme-Terorisme.
Kerjasama
tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman pada Rabu
(24/03/2021) di Hotel ternama Kota Kendari yang dirangkaikan dengan sarasehan
penyusunan buku Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Wilayah Sultra.
Sebelum
siapa menghimbau siapa untuk melakukan apa di tahun 2021 ini, sebenarnya pada
awal tahun 2021 Presiden Jokowi telah meneken Perpres No. 7 Thn. 2021 tentang RAN
PE.
Informasi
tersebut disampaikan oleh news.detik.com bahwa; Presiden Joko Jokowi (Jokowi)
meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi
Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan (RAN PE)
yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024. Dalam Perpres itu, diatur
pembentukan Sekretariat Bersama RAN PE.
Secara
teknis dalam Perpres tersebut juga telah mengatur tentang koordinasi yakni
mengenai Pembentukan Sekretariat Bersama RAN PE yang telah diatur dalam Pasal
5. Dalam Sekretaris Bersama itu terdiri dari kementerian-kementerian serta badan
yang membidangi penanggulangan terorisme.
Secara rinci dapat disimak informasi
lanjutannya yang sebagai berikut:
- Kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan bidang politik, hukum, dan keamanan.
- Kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
- Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.
- Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
- Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.
- Badan yang menyelenggarakan urusan di bidang penanggulangan terorisme.
Dengan
Perpres tersebut dapat dikatakan bahwa Presiden memberikan tanggungjawab secara
penuh kepada para pihak yang terkait didalam Sekretaris Bersama.
Pendek
kata Kampus merupakan institusi pendidikan tingkat tinggi yang mana berada
dalam wilayah kementerian untuk saat sekarang Kemdikbud yang dinahkodai oleh
Mas Menteri Mendikbud Nadiem Makarim dengan Merdeka belajarnya yang viral.
Sementara masing-masing kementerian ada dalam Sekretaris Bersama RAN BE.
Maka Kejadia ledakan bom di makasar secara tidaklangsung mengingatkan kembali tentang RAN BE. Sementara Perguruan Tinggi bagian dari Kemendikbud sedangkan radikalisme masih bergentayangan pada Mid Semester Ganjil 2021.
0 Response to "Perguruan Tinggi Dan Radikalisme, Informasi Update Pada Mid Semester Ganjil 2021"
Posting Komentar
Mohon komentar yang baik untuk keharmonisan bersama