Surfe.be - Layanan iklan spanduk

Makna Imsak Di Bulan Suci Ramadhan

Gadis Jilbab menyambut Ramadhan
Gadis Jilbab Ramadan

Seringkali kita mendengar ungkapan imsak baik secara lisan maupun tulisan di bulan Ramadhan.

Kata imsak juga sering kita dengar mulai dari media informasi digital elektronik sampai media cetak bahkan media berbasis online.

Atau juga sering kita dengar di majlis-majlis pengajian maupun siaran dari masjid-masjid dan mushala.

Dari sejumlah informasi tentang imsak tersebut hanya kita tangkap bahwa waktu sahur telah usai dan bersiap untuk menjalankan ibadah puasa selama sehari.

Tentang pengertian imsak mari kita simak kembali dalam kitab Fathul Mu’in pada bab puasa / shaum.

ﻭﻫﻮ, ﻟﻐﺔ ﺍﻻﻣﺴﺎﻙ, ﻭﺷﺮﻋﺎ, ﺇﻣﺴﺎﻙ ﻋﻦ ﻣﻔﻄﺮ

Puasa secara bahasa berarti menahan, dan secara istilah syara’ yaitu menahan diri dari sesuatu perkara yang dapat membatalkan shoum / puasa, (Lihat Fathul Muin bab Shoum).

Imsak menurut pengertian di atas berarti menahan baik secara bahasa (lughat) maupun istilah dalam syara’.

Berbicara tentang imsak dalam hal penjelasan puasa tersebut yang berarti menahan diri dari makan dan minum selama sehari sejak terbitnya fajar shadiq sampai dengan terbenamnya matahari (maghrib) dalam menjalankan pengertian puasa / shoum.

Jadi imsak ya menahan, kalau imsak hal puasa ya berarti menahan diri dari hal-hal yang menjadi penyebab batalnya puasa di bulan Ramdhan itu sendiri.

Waktu Imsak

Kemudian kapankah waktu imsak dalam puasa itu dimulai atau berlangsung?

Tidak ada dalil secara qath’i tentang ketentuan imsak tersebut. Tetapi kalau imsak yang berkaitan dengan puasa adalah ketentuan puasa sebagaimana dalam al-Qur’an Surat al-Baqarah Ayat 187.

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar (Qs. Al Baqarah : 187).

Adapun keterangan mengenahi fajar tersebut sebagaimana dawuh nabi Saw. Dalam hadits dengan menukil dari kitab Bulughul Maram berikut.

الفَجْرُ فَجْرَانِ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ ( أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ

Fajar ada dua macam; Fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat. Dan fajar yang diharamkan untuk shalat (yakni salat subuh) dan dihalalkan untuk makan (HR. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim).

Pengertian fajar yang pertama mengenai haram dan dihalal untuk menjalankan shalat maksudnya pada waktu fajar shadiq, karena waktu tersebut (fajar shadiq) adalah tanda bahwa sudah waktunya shalat subuh. Jadi tentu saja tidak boleh makan saur tetapi boleh melaksanakan shalat.

Pengertian fajar yang ke dua yakni fajar yang diharamkannya untuk melaksanakan shalat, maksudnya adalah shalat subuh dan dihalalkannya untuk makan sahur fajar tersebut namanya fajar kadzib. Jadi sebelum fajar shadiq biasanya diawali kemunculan fajar kadzib.

Baca juga: Keutamaan Makan Sahur Di bulan Puasa Ramadhan

Nah di sini sudah dapat diketahui bahwa jika pengertian imsak mengacu kepada pengertian puasa yakni menahan sejak munculnya fajar shadiq.

Budaya Imsak di Indonesia

Budaya antara negara yang satu dengan yang lain tidak sama dan tidak boleh dipaksakan sama.

Budaya suku bangsa yang satu dengan suku bangsa yang lainnya juga tidak harus sama dan tidak boleh di paksa sama.

Keduanya disilahkan untuk melaksanakan sesuai dengan ‘urf / akar budaya masing-masing sepanjang tidak menimbulkan fitnah antara yang satu dengan yang lain dan tidak bertentangan dengan ketentuan dasar (bukan hal yang mendasar).

Terkait budaya imsak yang ada apakah 5 menit sebelum fajar atau sepuluh menit sebelum fajar itu hak masing-masing karena tidak ada larangan.

Karena biasanya ada pemberitahuan via media pengeras suara di Masjid atau lewat radio-radio atau yang lainnya dengan mengatakan imsak tinggal 5 atau 10 menit lagi, atau mengatakan sekarang sudah waktunya imsak, maka kami ucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dan seterusnya, lha itu kan ucapan yang lumrah dan tidak melanggar ketentuan apapun dan manapun, terus apanya yang salah.

Jadi itu bukan sebuah hukum syara’ tentang boleh dan tidak boleh, halal atau haram, sunah dan atau makruhnya, maka tidak perlu ada yang diperdebatkan.

Persoalan mau imsak 5 menit atau 10 menit bahkan 30 menit atau jam 60 menit sebelum subuh ya silahkan saja atau pepetkan fajar shadiq (shubuh) ya silahkan saja, karena itu hak personal tak ada larangan sama sekali.

Budaya Kok Dicampur Ibadah

Jika ada yang nyerekal dengan statemen budaya kok dicampur ibadah. Kalau saya ya dijawab enteng aja, "emang elu pengen". "Kalu elu pengen ya ikut aja kalau tidak emang ellu ruginya dimana".

Yaach, gitu aja biar tidak panjang. Kalau yang omong ustadz ya suruh tanya aja sesama ustadz. Masak bertetangga ustadz kok ustadznya usil wah gemana donk, apalagi jika kite kagak puasa wah wah bisa-bisa dibawain pentungan nih. Kayak surga milik bapaknya sendiri aje, hahha lanjut bro ya.

Yaach, begitulah hidup dalam kehidupan. Jadi ada yang teriak ayoo masuk surga lewat jalan seperti saya atau sini. Gak papa, silahkan aja tetapi jangan ada yang dirugikan. Atau ajak-ajak, ayo banyak sedekah agar berkah, monggo aja saya ikutan senang dong bakalan dapat sedekah hahha, tetapi jangan orang lain terus yang disuruh rek, jadi selain ajak atau nyuruh juga melaksanakan itu akan lebih baik.

Teriak-teriak sedekah nanti diam-diam beli mobil mewah, atau tanah, atau rumah megah dengan alasan untuk inilah untuk itulah itu mah kuno gaees,  tak baik gaeess, cepat bertaubat ya segera ya, untuk yang ngelakuin begituan itu tuh.

Okey gaees, saya garis bawahi tentang budaya imsak, begini gaees.

Memang benar beberapa komunitas Muslim melakukan bahwa waktu imsak adalah waktu awal dari puasa. Pada saat itu, semua makanan baik makanan berupa nasi atau buah-buahan dan lainnya dengan cepat diakhiri termasuk semua hal yang membatalkan puasa.

Kemudian beberapa orang muslim ada yang bertanya terlepas tidak tahu beneran atau pura-pura tak tahu yang jelas bertanya tentang imsak yang membudaya telah berjalan sejak nenek moyang dulu kala tersebut, lha wong ane belum lahir sudah ada itu. Karena kakek buyut ane begitu, itu mah sudah turun temurun tidak ada persoalan. Hal itu ditempat ane sudah biasa dan tak ada yang merasa terganggu, begitu informasinya gaees, justru malah senang ada yang ngingatkan gaees.

Kemudian kalau mencari dalil ya ane mengacu pendapat ulama’ gaeees, kan berapa sih pengetahuan ane tentang ilmu agama ini, gak ada apa-apanya gaees dengan para pendahulu, jadi ya ngikuti pendapatnya aja tetapi jika ada yang ingin berijtihad sendiri ya monggolah (manggak atuh) malah bagus biar ada muncul mujtahid baru gaees, kalau emang sudah memenuhi persyaratannya ya gaees.

Kalau ulama dahulu begini pendapatnya gaees. Jadi kita mengacu pendapat ahli aja gaees artinya ya benar-benar ahli dibidangnya.

Saya mulai dari puasanya gaes ya, begini.

Musthafa Al Khin at.al di dalam kitab Al Fiqh Al Manhaji fi al-Figh al-Syafi’i yang diterbitkan oleh Darul Qalam di Damaskus tahun 1992 pada juz II halaman 73 menyebutkan sebagai berikut:

 والصيام شرعاً: إمساك عن المفطرات، من طلوع الفجر إلى غروب الشمس مع النية

Puasa menurut syara’ yaitu menahan diri dari hal-hal sesuatu yang dapat membatalkan sejak dari terbitnya fajar sampai kepada tenggelamnya sang mentari matahari beserta dengan niat (Musthafa Al Khin : 73).

Baca juga: Ramadhan Bulan Istimewa Yang Penuh Berkah

Kemudian untuk imsaknya gaes, kita dapat melihat pendapat ulama’ berikut ini.

Dalam kitab Iqna’ terbit di Teheran oleh penerbit Dar Ihsan tahun 1420 H tepatnya halaman 74, Syech Imam Al Mawardi mengatakan.

وَزَماَن الصّيامِ من طُلُوعِ الْفجْرِ الثَّانِي إِلَى غرُوبِ الشَّمْسِ لَكِن عَلَيْهِ تقْدِيم الاِمساك يَسِيرا قبل طُلُوعِ الْفجْرِ وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعدَ غرُوبِ الشَّمْسِ ليصير مُسْتوْفيا لامساكمَا بَينهمَا

Waktu berpuasa yaitu sejak dari fajar kedua terbit sampai dengan matahari tenggelam. Namun (menjadi lebih baik jika) orang yang akan puasa melakukan imsak sedikit lebih awal sebelum fajar terbit dan menunda (mengulur) berbuka barang sejenak setelah tenggelamnya mentari supaya ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari hal dapat membatalkan puasa) di antara keduanya. (Alibni Muhammad Al Mawardi : 74).

Penjelasan

Ini bukan penjelasan gaees temanya aja biar kelihatan keren ditulis penjelasan hehehe, karena ane bukan seorang menteri penjelas gaees, jadi ya mirip-mirip seperti kesimpulanlah, begini kesimpulannya.

Melihat, membaca, memperhatikan keterangan tersebut secara gamblang telah dapat diambil simpulannya bahwa start awal dimulainya berpuasa adalah saat terbitnya fajar sebagai tanda telah masuk waktu shalat subuh dan bukan pada waktu saat imsak.

Sementara mengenai berimsak yakni mulai menahan diri dengan lebih awal sebelum fajar terbit sepertimana yang dijelaskan oleh Imam Mawardi tadi sebagai anjuran supaya lebih sempurna waktu / masa puasa seseorang.

Adapun waktu imsak seperti yang sering kita dengar, lihat pada kalender / jadwal imsakiyah yang ada di media-media atau almenak dan yang lainnya ialah waktu yang telah dibuat oleh para ahli / ulama’ untuk suatu kehatian-hatian, dan itu tak mudah karena butuh ketelitian dan ketelatenan dalam hisab. Waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk berkemas misalnya membersihkan tempat-tempat makanan, berkumur, menggosok gigi, atau kegiatan persiapan subuh lainnya agar tidak tergesa-gesa.

Jadi Indonesia ulama' pendahulu itu memang luar biasa sebagai kekhasan ulama’ nusantara ya, enggak ada media online gaees tapi sudah memiliki teknologi yang luar biasa, yang sungguh perhatian terhadap umat sampai hal yang remeh-temeh termasuk urusan menitan agar umat tidak gelagapan masih posisi makan sahur tiba-tiba ada adzan berkumandang, kasihan kan. Iya sekarang mah enak kalau dulu kan ngandalin ketongan gaees, gemana mau dilupain, itu bagian dari masa lalu.

Begitu cukup ya, terimakasih banyaklah semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makna Imsak Di Bulan Suci Ramadhan"

Posting Komentar

Mohon komentar yang baik untuk keharmonisan bersama