Nadiem Anwar Makarim Ungkap Perguruan Tinggi Hindari Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
![]() |
Image: cnnindonesia.com / Nadiem Ungkap Perguruan Tinggi Hindari Mahasiswa KIP |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, perguruan tinggi kerap tak mau menerima calon mahasiswa penerima Kartu Pintar Indonesia (KIP). Akibatnya, calon mahasiswa dengan bagus tidak dapat masuk ke kampus terbaik.
Nadiem mengatakan dalam
sebuah acara yang disiarkan via YouTube Kemendikbud Republik Indonesia pada
(26/03/2021 lalu: “Perguruan tinggi seringkali menghindarkan calon mahasiswanya
untuk masuk mendaftar menggunakan KIP, terutama pada program studi yang biaya
UKT-nya lebih dari Rp 2,4 juta. Terdapat dampak komersial pada pemasukan bagi
universitas yang bersangkutan.
Nadim juga mengatakan,
situasi ini tidak hanya terjadi di perguruan tinggi swasta, tetapi juga di
perguruan tinggi negeri (PTN) yang memiliki program studi (prodi) bergengsi dan
mahal seperti Fakultas Kedokteran (FK).
Kusunya program studi
yang biaya UKT-nya di atas Rp2,4 juta sebab akan ada dampak komersial terhadap pemasukan
universitas tersebut, baik itu universitas swasta ataupun negeri, kata Nadiem.
Informasi tersebut datang
dari cnnindonesia.com yang lebih lanjut diberitakan bahwa, kondisi ini, kata Nadiem,
kemudian membuat mahasiswa tidak percaya diri mendaftarkan diri ke perguruan
tinggi dengan kualitas yang tinggi dan berbiaya mahal.
"Sehingga mahasiswa
yang memiliki prestasi namun ekonomi lemah, dia tak dapat mengakses prodi-prodi
terbaik di negara kita, sekolah swasta lebih mahal atau prodi lebih prestisius.
Ini adalah masalah sangat serius", tutur Nadiem.
Beliau juga mengatakan bahwa
mahasiswa juga seringkali terbentur dengan biaya hidup ketika hendak dirinya
hendak mendaftar ke perguruan tinggi yang berlokasi di perkotaan.
Karena besaran biaya hidup
KIP Kuliah yang sebelumnya disamaratakan dengan besaran Rp700 ribu / bulan. Nadiem
menyebut jumlah itu tak cukup bila si mahasiswa menuntut ilmu di perkotaan
dengan indeks harga yang cukup tinggi.
Berkaca pada persoalan
ini, Mendikbud melakukan perubahan skema pembiayaan KIP Kuliah dengan
meningkatkan nominal atau besaran bantuan UKT (uang kuliah tunggal) dari Rp2,4
berubah menjadi maksimal Rp12 juta / semester tergantung tingkat akreditas
prodi pada universitas peserta yang bersangkutan.
Jika prodi akreditasi peringkat
A, peserta akan mendapatkan bantuan UKT sebesar Rp 8 juta s/d Rp 12 juta / semester.
Sementara Prodi peringkat akreditasi B mendapatkan Rp 4 juta / semesternya. Sedangkan
prodi dengan akreditasi B akan mendapat Rp 2.4 juta / semesternya.
Sementara itu untuk indeks
harga biaya hidup peserta dibagi menjadi 5 kategori, yakni klaster 1 mendapat
Rp 800 ribu, sementara klaster 2 Rp 950 ribu, sedangkan klaster 3 Rp 1.1 juta, dan
klaster 4 Rp 1.25 juta serta klaster 5 Rp 1.4 juta setiap bulannya.
Nadiem berharap, Dengan
begini mahasiswa bisa lebih percaya diri untuk mendaftar di perguruan tinggi
bergengsi. Mendikbud juga meminta kepada para pimpinan perguruan tinggi mau mengakomodir
mahasiswa yang kurang mampu.
"Rektor PTN/PTS marilah
beri kesempatan dengan adil bagi adek-adek calon mahasiswa terbaik kita ini.
Mulailah diterima calon mahasiswa yang kurang mampu. Tak perlu khawatir sebab
sekarang ini sudah dibiayai sampai kepada prodi dengan peringkat akreditasi A,
Rp 12 juta", imbuhnya.
KIP Kuliah itu bagian dari
Program Indonesia Pintar besutan Presiden RI Joko Widodo. Target Kemendikbud KIP
Kuliah diterima adalah 400 ribu mahasiswa pada tahun ini.
Calon mahasiswa dapat
menggunakan KIP Kuliah pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri
(SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), seleksi jalur
mandiri PTN, atau seleksi PTS.
Untuk cara mendaftarnya sampai dengan persyaratan KIP Kuliah, calon peserta bisat mengakses informasi dengan lengkap di pranala resmi KIP Kuliah kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
0 Response to "Nadiem Anwar Makarim Ungkap Perguruan Tinggi Hindari Mahasiswa Penerima KIP Kuliah"
Posting Komentar
Mohon komentar yang baik untuk keharmonisan bersama