Surfe.be - Layanan iklan spanduk

Pemerintah Indonesia Rekrut 1 Juta Guru PPPK

Mulai tahun 2021 ini Pemerintah Indonesia secara bertahap akan merekrut 1 juta guru PPPK sebagai langkah untuk memenuhi kebutuhan guru secara nasional yang berlangsung sampai dengan tahun 2023.

Disarikan dari kemdikbud.go.id, publish pada (30/03/2021) lalu. Disampaikan bahwa “Pemerintah yang akan melaksanakan pengadaan 1 juta guru PPPK dalam rangka memenuhi kebutuhan/kekurangan guru secara nasional, yang dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2023”.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan guru honorer yang telah menjadi mengabdi sebagai tenaga pengajar dalam waktu yang cukup lama. Sesuai data di Kemdikbud jumlah guru tersebut mencapai angka 7 ratus ribu guru honorer. Sejumlah guru tersebut sedianya akan mendapat 3 x dalam mengikuti seleksi sehingga jika pada saat ikut tes pertama gagal, yang bersangkutan dapat mengikuti tes yang kedua.

Sebuah kebijakan yang sangat luar biasa, pasalnya sejak Negara kesatuan Republik Indonesia di Proklamirkan baru kali melakukan perekrutan secara besar-besaran.

Pertanyaannya adalah mengapa bisa terjadi kekurangan tenaga pengajar dengan jumlah yang begitu besar. Bukankah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) yang memiliki kewenangan untuk menentukan kebutuhan / formasi secara nasional, selalu memprioritaskan pengadaan CPNS bidang pendidikan dan kesehatan pada setiap tahunnya.

Menurut data Kemenpan RB, selama periode 9 tahun melalui PP 48/2005 sampai PP 56/2007), seleksi (administrasi) dilakukan dari tahun 2005 sampai 2014, dan pegawai telah diangkat sekitar 1,2 juta CPNS yang sebagian besar adalah guru dan tenaga administrasi. Jumlah ini relatif besar, mencapai 25% dari seluruh ASN di Republik Indonesia.

Kebijakan perekrutan 1 juta guru PPPK oleh pemerintah patut diacungi jempol. Sebab dalam setiap pertemuan Rapat Kerja dengan DPR RI terutama dengan Komisi II, dan Komisi X, serta Komisi Gabungan, Pemerintah sering ditanya progres pegawai honorer dalam penyelesaiannya, yang kemudian berlanjut usulan revisi Undang-Undang No 5 Thn 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk menambah pasal khusus yakni tenaga honorer, tenaga harian lepas dan tenaga lainnya yang sejenis supaya dapat diangkat secara otomatis tanpa melalui seleksi termasuk tenaga selain guru.

Tersebut menunjukkan bahwasannya tenaga honorer termasuk di dalamnya guru telah sejak lama mengalami persoalan secara nasional dan menjadi beban secara politis bagi pemerintah.

Disampaikan kemdikbud.go.id. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa keberadaan tenaga honorer guru, termasuk honorer lainnya masih dimungkinkan sampai dengan akhir November 2023.

Pengertiannya adalah Pemerintah mempunyai kesempatan waktu selambat-lambatnya 3 thn kedepan untuk menyelesaikan tenaga honorer tersebut. Dari sekian banyak perekrutan 1 juta guru PPPK itu tidak disebutkan masuk di dalamnya mengenai kebutuhan guru agama di sekolah-sekolah pada lingkup Kementerian Agama dan juga guru agama yang ada di sekolah yang sudah negeri namun kewenangan tersebut ada pada Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Wali kotanya.

Substansi materi seleksi perekrutan guru PPPK dengan seleksi guru CPNS terdapat perbedaan, seperti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Bagi peserta terpilih yang telah lulus tes bakat, disertakan wawancara menggunakan CA. Kalaupun peserta seleksi telah lolos manajemen dan dinyatakan lolos seleksi kompetensi, hasil tes wawancara dapat mempengaruhi penentuan kelulusan akhir. Materi seleksi tersebut tentunya kurang “familiar” bagi pegawai honorer, sehingga menjadi persoalan tersendiri dan dapat menghambat mereka untuk mencapai nilai kelulusan / gagal.

Substansi materi seleksi perekrutan guru PPPK dengan seleksi guru CPNS terdapat perbedaan, seperti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Bagi peserta terpilih yang telah lulus tes bakat, disertakan wawancara menggunakan CA. Kalaupun peserta seleksi telah lolos manajemen dan dinyatakan lolos seleksi kompetensi, hasil tes wawancara dapat mempengaruhi penentuan kelulusan akhir. Materi seleksi tersebut tentunya kurang “familiar” bagi pegawai honorer, sehingga menjadi persoalan tersendiri dan dapat menghambat mereka untuk mencapai nilai kelulusan / gagal.

Diluar diskusi upaya pemerintah melakukan perekrutan 1 juta guru PPPK mimin turut senang ya, untuk saudara-saudara kita yang masih menunggu nasib akan mendapat peluang sehingga bisa bernafas lega, karena nasibnya akan segera jelas.

Pemerintah Indonesia secara bertahap akan merekrut 1 juta guru PPPK sampai dengan tahun 2023
Guru Mengajar

Karena, berdasarkan penelusuran mimin tingkat pengangguran terhitung per Agustus 2020 di Indonesia mencapai 7.07 % merujuk data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) diakses pada (05/04/2021) data terbaru, melalui pranala bps.go.id, situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS-Statistics Indonesia).

Dengan kebijakan pemerintah yang baru di tahun 2021 ini untuk melakukan perekrutan tenaga pendidik atau guru PPPK, secara otomatis angka 7,07 persen bisa ditekan. Sebab jika informasi dari kemdikbud.go.id mengenai perekrutan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara otomatis tingkat pengangguran angkanya dapat menurun kan.

Bayangkan jumlah perekrutan 1 juta orang itu bukan angka kecil lho, apalagi akan dilakukan dengan tahapan sampai dengan tahun 2023 berarti Cuma 3 tahun angka pengangguran dapat ditekan oleh pemerintah melalui jalur PNS.

Jika situasi global membaik dan banyak perusahaan mulai bangkit lagi dan melakukan perekrutan lagi, nah akan tambah bagus lagi untuk menekan angka 7,07 yang nganggur tersebut.

Begitu banyak peluang kerja maka akan banyak pengusaha resto bangkit, usaha waralaba bangkit, kantor-kantor ramai, toko-toko dan warung-warung ramai, pasar juga ikutan ramai petani harga berasnya tidak jeblok waaahhh sebuah anugerah ini. Yeaaach semogalah bukan sekedar angan-angan kosong mimin belaka tetapi juga doa para sahabat Papers Post doanya dikabulkan ya, situasi kembali menjadi gemah ripah loh jinawe, toto titi tentrem karto raharjo, amin.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Indonesia Rekrut 1 Juta Guru PPPK"

Posting Komentar

Mohon komentar yang baik untuk keharmonisan bersama